logo

PENGADILAN AGAMA GORONTALO LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI KUA KECAMATAN DUNGINGI

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on . Dilihat: 1

PENGADILAN AGAMA GORONTALO LAKSANAKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH DI KUA KECAMATAN DUNGINGI

WhatsApp Image 2026 07 17 at 10.10.14

Gorontalo, 17 Juli 2026 — Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan verifikasi isbat nikah sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data serta dokumen para pemohon sebelum memasuki proses persidangan.

Tim verifikator yang terdiri dari Hakim, panitera pengganti, serta aparatur Pengadilan Agama Gorontalo melakukan pemeriksaan dan pencocokan dokumen administrasi para pemohon dengan berkas yang telah diajukan. Proses verifikasi dilaksanakan secara cermat guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan sidang isbat nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gorontalo terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Verifikasi isbat nikah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi perkawinan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengajukan permohonan isbat nikah.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022