PTA Gorontalo Terima Audiensi Kanwil Kementerian HAM Gorontalo, Jajaki Kerja Sama Pemberdayaan Mediator Non-Hakim

Ditulis oleh ridwan paramani on .

Ditulis oleh ridwan paramani on . Dilihat: 38

PTA Gorontalo Terima Audiensi Kanwil Kementerian HAM Gorontalo, Jajaki Kerja Sama Pemberdayaan Mediator Non-Hakim

 

 

Gorontalo, 4 Agustus 2026 – Bertempat di aula PTA Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo dalam rangka penjajakan kerja sama pemberdayaan mediator non-hakim dari unsur pegawai KemenHAM di lingkungan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Gorontalo.

 

 

Audiensi ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis antara Kementerian HAM dan PTA Gorontalo dalam mendukung penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan Hak Asasi Manusia melalui optimalisasi peran pegawai KemenHAM sebagai mediator non-hakim. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara melalui mediasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang cepat, damai, dan berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama, termasuk mekanisme pemberdayaan mediator non-hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta langkah-langkah implementasinya di Pengadilan Agama wilayah hukum PTA Gorontalo. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan peradilan dan mendukung penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip musyawarah.

 

 

PTA Gorontalo menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan peran mediator non-hakim dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya penyelesaian perkara yang efektif, efisien, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.