PTA Gorontalo Laksanakan Monitoring Percepatan Penyelesaian Perkara di PA Gorontalo
PTA Gorontalo Laksanakan Monitoring Percepatan Penyelesaian Perkara di PA Gorontalo

Rabu, 17 Desember 2025 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Gorontalo sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas peradilan di tingkat pertama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian perkara berjalan efektif, tertib administrasi, serta sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengevaluasi capaian kinerja penyelesaian perkara, khususnya dalam pengendalian sisa perkara serta penanganan perkara prodeo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim PTA Gorontalo yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo, Drs. Mohamad Yamin S.H., M.H., dengan anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Drs. Mohammad H. Daud, M.H., Panitera Drs. Rahmading, M.H., Panitera Muda Hukum Dra. Nibras A. Ahmad, Panitera Muda Banding Drs. Taufik H. Ngadi, M.H., Panitera Pengganti Yusra N. Paramata, S.H.I, M.H., serta Pengelola Penanganan Perkara Kasyifatul Mawaddah, A.Md.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim melakukan penelaahan terhadap data perkara, administrasi persidangan, serta pengelolaan perkara melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Tim juga melakukan pencermatan terhadap tahapan pasca putusan, termasuk pengarsipan perkara dan penginputan administrasi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui kegiatan ini, PTA Gorontalo memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif kepada PA Gorontalo guna meningkatkan kualitas layanan peradilan dan mempercepat penyelesaian perkara yang masih berjalan. Monitoring ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur peradilan sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan agama.
Kegiatan monitoring percepatan penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari komitmen PTA Gorontalo dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. (km)
