PTA Gorontalo Selenggarakan Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Program Kerja Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
PTA Gorontalo Selenggarakan Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Program Kerja Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Gorontalo, pta-gorontalo.go.id - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menyelenggarakan Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Program Kerja Pengadilan Agama Sewilayah PTA Gorontalo pada tanggal 26 s.d 28 Desember 2021 bertempat di Maqna Hotel Kota Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo.
Rapat Konsolidasi dan Evaluasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Gorontalo pada tanggal 26 Desember 2021. Pada acara pembukaan tersebut, KPTA Gorontalo didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta para Hakim Tinggi. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan realisasi program kerja serta permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Ketua Pengadilan Agama.

Pada hari kedua, kegiatan mulai dengan pembinaan dan materi Kapita Selekta Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh KPTA Gorontalo. Pada sesi ini KPTA Gorontalo memaparkan beberapa hal yang diantaranya merupakan hasil rapat konsolidasi dan evaluasi pengadilan tingkat banding yang dilaksanakan oleh Badilag. Beberapa poin penting terkait pembinaan tersebut antara lain :
- Seluruh satker wajib melakukan internalisasi core values (Berakhlak) dan employer branding (#bangga melayani bangsa) ASN di lingkungan kerja masing-masing.
- Seluruh hakim dan aparatur Peradilan Agama sewilayah PTA Gorontalo wajib membuat surat pernyataan tentang penolakan, penerimaan, dan/atau penolakan gratifikasi pada akhir Desember 2021.
- Tingkat keberhasilan mediasi yang masih rendah membutuhkan inovasi seperti pemasangan poster atau banner di ruang mediasi seperti yang ada di Pengadilan Agama Pariaman.
- Memperhatikan batas waktu penyusunan usulan anggaran tahun 2023, rencana umum pengadaan 2022, penandatanganan pakta integritas tahun 2022, pengiriman LHKPN/LKHASN/SPT tahunan 2021, laporan pelaksanaan kegiatan 2021, penilaian kinerja PNS tahun 2021, penetapan SKP tahun 2022, dan penyusunan dokumen SAKIP.

Sesi selanjutnya adalah Sosialisasi PP 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB oleh Ditjen Badilag yang dilakukan secara zoom. Selain peserta rapat konsolidasi, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan pegawai juga mengikuti zoom bersama Badilag di Aula PTA Gorontalo. Setelah itu dilanjutkan dengan materi teknis penyusunan SKP oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian.