Perkuat Percepatan Penyelesaian Perkara, Pengadilan Agana Suwawa Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Banding

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 3

Perkuat Percepatan Penyelesaian Perkara, Pengadilan Agana Suwawa Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Banding

Suwawa, 29 September 2026. Dalam rangka memperkuat dan mempercepat penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Suwawa turut mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi e-Banding yang diselenggarakan dalam rangka mendukung percepatan proses penyelesaian perkara pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayah Gorontalo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, H. Makbul Bakari, S.H.I., M.H., Wakil Ketua H. Olis Tuna, S.H.I., M.H., Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I.,M.H., serta aparatur Pengadilan Agama Suwawa lainnya.

Sosialisasi aplikasi e-Banding menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam proses administrasi perkara, khususnya pada tahapan upaya hukum banding. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian perkara agar berlangsung lebih cepat, tertib, dan terukur.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-Banding, alur administrasi perkara banding, serta berbagai hal teknis yang berkaitan dengan implementasi aplikasi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketua PA Suwawa, H. Makbul Bakari, S.H.I., M.H., bersama jajaran menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Kehadiran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Implementasi e-Banding diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi aparatur pengadilan dalam menangani administrasi perkara sekaligus mendukung terwujudnya proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap penggunaan aplikasi e-Banding, Pengadilan Agama Suwawa diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara di wilayah hukum PTA Gorontalo serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 

PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)

“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“

Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️

Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa