Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Koordinasi Rekap Data Surat Tercatat Triwulan I–III Tahun 2025 Bersama PT. Pos Indonesia Cabang Gorontalo

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 382

Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Koordinasi Rekap Data Surat Tercatat Triwulan I–III Tahun 2025 Bersama PT. Pos Indonesia Cabang Gorontalo

Suwawa. Selasa, 23 Desember 2025. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan rapat koordinasi bersama PT Pos Indonesia Cabang Gorontalo dalam rangka melakukan rekapitulasi data pengiriman surat tercatat untuk periode Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi layanan pemanggilan pihak berperkara serta peningkatan efektivitas kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan PT Pos.

Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I.,M.H., dan dihadiri oleh petugas layanan PT Pos Indonesia Cabang Gorontalo. Dalam pertemuan ini, kedua pihak mencermati perkembangan data pengiriman surat tercatat, termasuk jumlah surat yang terkirim, surat yang dinyatakan berhasil diterima, serta beberapa kendala teknis yang terjadi di lapangan.

Melalui evaluasi ini, Pengadilan Agama Suwawa menekankan pentingnya akurasi data dan ketepatan waktu pengiriman surat panggilan sebagai salah satu indikator kualitas pelayanan publik. PT Pos Indonesia Cabang Gorontalo turut menyampaikan laporan perkembangan pengiriman pada tiga triwulan tersebut serta memberikan penjelasan terkait beberapa faktor yang mempengaruhi proses distribusi.

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah perbaikan yang perlu ditempuh, baik dari sisi pencatatan, mekanisme konfirmasi penerimaan, hingga koordinasi antar petugas. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan memastikan pelayanan pengiriman surat panggilan berjalan optimal pada triwulan berikutnya.

Dengan adanya koordinasi berkala ini, diharapkan pelayanan pemanggilan pihak berperkara melalui surat tercatat semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung kelancaran proses peradilan di Pengadilan Agama Suwawa.