Operator PPK PA Suwawa Ikuti Zoom Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pekerja Dasar

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 449

Operator PPK PA Suwawa Ikuti Zoom Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pekerja Dasar

 

Suwawa, Selasa 23 Desember 2025 – Operator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Suwawa, Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pekerja Dasar pada satuan kerja wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), terkait pengelolaan pekerja outsourcing.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pengadilan serta pihak PKSS, salah satunya Romeo Wonok selaku Branch Manager PKSS. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memantapkan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara satuan kerja dengan penyedia jasa outsourcing.

Pembahasan dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, yang pertama terkait dengan monitoring dan evaluasi pekerja outsourcing tahun 2025 kemudian dilanjutkan dengan persiapan perjanjian kerja sama tahun 2026 meliputi ketentuan kontrak kerja, hak dan kewajiban pekerja outsourcing, mekanisme pengawasan, serta upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga kerja outsourcing di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo memiliki pemahaman yang seragam dalam implementasi perjanjian kerja sama, sehingga pengelolaan tenaga outsourcing dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan koordinasi yang dilaksanakan demi terwujudnya tata kelola administrasi dan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas.