OVERVIEW ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2025
OVERVIEW ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2025
Suwawa. Jum’at, 24 Oktober 2025. Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Suwawa, Abdul Latif Lakoro dan Mohamad Rizki Otane, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) MA RI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang memberikan pemaparan mengenai peran ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Melalui orientasi ini, para PPPK di lingkungan peradilan diharapkan dapat memahami nilai-nilai dasar ASN, etika profesi, serta meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bawah naungan Mahkamah Agung RI.

Abdul Latif Lakoro dan Mohamad Rizki Otane merupakan PPPK Pengadilan Agama Suwawa yang termasuk dalam Batch IX dan X. Keduanya akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan orientasi secara daring melalui platform pembelajaran yang telah disiapkan oleh Mahkamah Agung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK Mahkamah Agung, termasuk dari Pengadilan Agama Suwawa, dapat memperkuat komitmen untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan semangat mewujudkan badan peradilan yang agung.
