PNS Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Penilaian Potensi PNS Secara Daring
PNS Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Penilaian Potensi PNS Secara Daring

Suwawa,Jumat 17 Oktober 2025 — Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Suwawa, Ihsan Fajar A.Md.Kom. mengikuti kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan penilaian potensi ini merupakan bagian dari program pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung RI. Tujuannya untuk memetakan kompetensi dan potensi pegawai, sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan karier serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sejumlah tahapan asesmen yang meliputi penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, serta kemampuan teknis. Melalui metode daring, kegiatan tetap berjalan efektif dan interaktif dengan pendampingan dari tim assessor Mahkamah Agung.
Pengadilan Agama Suwawa menyambut baik partisipasi pegawainya dalam kegiatan ini sebagai wujud dukungan terhadap program peningkatan kapasitas aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
