logo

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI KEGIATAN ZOOM MEETING PENYUSUNAN TUNJANGAN KINERJA PPPK

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 360

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI KEGIATAN ZOOM MEETING  PENYUSUNAN TUNJANGAN KINERJA PPPK

Suwawa. Rabu, 8 Oktober 2025. Bertempat di Ruangan Petugas Pengelolaan Adnimistrasi Belanja Pegawai, Zukri Puja Sukma dan salah satu perwakilan dari PPPK Pengadilan Agama Suwawa, Wahyu Muafiq Faozi, S.H., mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang tunjangan kinerja PPPK dimana kegiatan tesebut di mulai pada pukul 11:00 WITA sampai dengan selesai.

Pemerintah terus memperkuat kesetaraan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya melalui penyusunan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin) yang lebih adil dan proporsional bagi PPPK di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, PPPK disamakan dengan PNS dalam hal penerimaan tukin / TPP. Artinya, PPPK dapat menerima tunjangan kinerja di kelas jabatan yang sama dengan PNS. 

Pemberian tukin bagi PPPK akan dihitung berdasarkan nilai jabatan dan kinerja aktual pegawai. Hal ini menjadi langkah penting menuju keadilan dan profesionalisme ASN dan zoom tersebut bertujuan untk membantu PPPK di satker masing masing apabila terdapat kendala dalam penyusunan tukin PPPK.

 

 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022