logo

Mudah dan Efisien, Pengadilan Agama Suwawa Serahkan Elektronik Akta Cerai Kepada Para Pihak

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 350

Mudah dan Efisien, Pengadilan Agama Suwawa Serahkan Elektronik Akta Cerai Kepada Para Pihak

 

Suwawa, 12 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Suwawa kembali melakukan penyerahan Elektronik Akta Cerai (EAC) kepada masyarakat. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh petugas PTSP  Pengadilan Agama Suwawa di ruang PTSP.

Penyerahan EAC ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan agama kepada masyarakat. Dengan adanya EAC, masyarakat dapat memperoleh akta cerai dengan lebih mudah dan efisien.

Penyerahan EAC ini disambut baik oleh masyarakat yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh pengadilan agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya EAC, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hak-haknya dengan lebih mudah dan efisien.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022