logo

Elektronik Akta Cerai di Pengadilan Agama Suwawa: Upaya Konkret Menuju Pelayanan Akta Cerai Secara Digital

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 404

Elektronik Akta Cerai di Pengadilan Agama Suwawa: Upaya Konkret Menuju Pelayanan Akta Cerai Secara Digital

 

Suwawa, Rabu, 05 Agustus 2025 - Penerapan Elektronik Akta Cerai merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk melaksanakan sistem Elektronik Akta Cerai secara menyeluruh dan teratur. 

Ini merupakan bagian dari usaha berkelanjutan untuk menciptakan peradilan agama yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta lebih peka terhadap tuntutan masyarakat.

Pengadilan Agama Suwawa akan terus melakukan evaluasi dan penguatan internal untuk memastikan pelayanan Elektronik Akta Cerai dapat berfungsi dengan baik dan memberikan hasil yang signifikan bagi orang-orang yang mencari keadilan.   

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022