Tenaga Teknis Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum

Suwawa, Jumat 1 Agustus 2025.-Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang berlangsung di ruang media center PA Suwawa yang dimulai pukul 09.00 WITA melalui media Zoom. Bimtek yang di ikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito S.E.I, , M.H., dan Bapak Panitera Bapak Muslih Tetenanung S.H.I., M.H serta Jajaran Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa.
Bimtek yang mengangkat tema "Kebijakan Pemerintah Tentang Pembangunan Hukum Terkait Problematika Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Di Lingkungan Peradilan Agama " yang diisi oleh Y.M Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum,. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dimoderatori oleh Bapak Dr. Ilman Hasjim, S.H.I,.M.H., (Hakim Yustisial Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Narasumber Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum pada penjelasan materinya menyampaikan beberapa permasalahan pembahasan mengenai yang dihadapi kaum rentan berhadapan dengan hukum, baik dalam perkara perdata maupun jianayat pelayanan bagi kaum rentan, mulai dari kesulitan mengakses informasi, Fasilitas yang tidak ramah kaum rentan, Pelayanan yang tidak maksimal, Adanya diskriminasi dalam layanan dan dalam proses persidangan, Lamanya proses persidangan, Proses Mediasi yang tidak maksimal, Ketidakpekaan hakim dan aparatur peradilan lainnya terhadap kaum rentan, Integritas aparatur peradilan. Dalam pemaparan materinya tersebut narasumber mengatakan bahwa permasalahan tersebut dalam pelayanan terhadap kaum rentan tersebut dapat dihadapi serta teratasi tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila pimpinan dan tenaga teknis memahami mengenai dasar-dasar aturan tersebut guna mengimplentasikan dan meningkatan pelayanan terhadap kaum rentan di lingkungan peradilan.
Saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung, pertanyaan demi pertanyaan mengalir membuktikan keseriusan seluruh peserta bimtek dalam menyimak saat penyampaian materi yang disampaikan oleh Y.M Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum beberapa pertanyaan yang muncul antara lain dari beberapa peserta pengadilan agama lain. Salah satunya Pengadilan Agama Suwawa mengajukan pertanyaan yang diajukan oleh Ibu Hakim Alviana Dwi Saraswati S.H.,, yang menanyakan tentang sarana prasarana terkait penerbitan produk penetapan maupun putusan bagi kaum rentan terutama kaum tunatera perihal penerbitan Akta Cerai atau salinan penetapan menggunakan huruf braile yang masih belum terpenuhi. Tidak lupa, PA Suwawa juga telah mengaplikasikan dan bekerja sama dengan pihak luar yakni Sekolah Luar biasa terkait pelayanan kaum rentan dengan mengaplikasikan Bahasa isyarat. dan sharing permasalahan banyak membahas mengenai perihal hambatan bagi tenaga professional peneremah kaum rentan terkait di ruang sidang akan timbul konflik kepentingan apabila tenaga tersebut dari luar yang seharusnya Dimana pihak tenaga professional tersebut tidak ada kepentingan lain dan diharapkan dari pihak pegawai peradilan saja. terkait pertanyaan pertanyaan tersebut dapat di jawab dengan terstruktur dan dan solutif oleh oleh Bapak Y.M Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum . sehingga peserta bimtek memahami terkait permasalahan yang ada di lingkup satuan kerjanya masing-masing.
Di akhir penutupan Bimtek,. Bapak Y.M Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum mengatakan bahwa kita kita sepakat menganut equality before the law, maka kelompok rentan pun harus mendapatkan hak-haknya supaya mereka sama dengan yang tidak rentan. Maka harus ada affirmative action dan beliau mengapresiasi terhadap satker-satker yang sudah melaksanan treatment khusus atau affirmative action tersebut untuk pelayanan terhadap kaum rentan.
