“Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)”
“Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)”

Suwawa, Kamis, 31 Juli 2025.bertempat di Ruang Aula Integritas, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi SOP Pengadilan Agama Suwawa Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Noni Tabito S.E.I.,M.H.. serta didampingi oleh Ibu Sekretaris Hartati Samsudin S.A.g dan Bapak Panitera Muslih Tetenaung S.H.I,. M.H. dan Diikuti oleh para Hakim Pengadilan Agama Suwawa serta Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan serta jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Suwawa.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur atau biasa disebut SOP bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sehingga dapat dilakukan penyempurnaan terhadap SOP secara cepat, tepat, mutakhir, dan sesuai kebutuhan. Rapat Evaluasi SOP ini dihadiri oleh seluruh pegawai sesuai dengan bagiannya masing-masing. Kegiatan Monev dibuka oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Suwawa, dimana beliau menyampaikan bahwa Pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa sudah sesuai dengan Kebijakan dan Peraturan, namun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Standar Pelayanan tetap harus dilaksanakan agar pelayanan lebih optimal, dan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi review dan evaluasi terhadap penerapan Standar Pelayanan Peradilan di Lingkungan Pengadilan Suwawa.
SOP adalah instrument penting dalam lembaga pelayanan seperti pengadilan agama, maka pembentukan, revisi merupakan hal yang perlu kita perhatikan dengan seksama” ujar Ibu Ketua. Beliau juga Memberikan arahan agar para Kasubbag Kesekretariatan serta Panitera Muda dan seluruh jajaran Kepaniteraan dan Kesekretarian dapat melakukan evaluasi menyeluruh mengenai SOP yang ada di PA Suwawa. “saya harap permasalahan SOP ini tidak berhenti di hanya pada tulisan belaka , namun SOP ini juga dapat terimplementasi dengan baik sebab inti dari SOP adalah terciptanya situasi pengadilan yang terstandar demi terciptanya pelayanan yang prima”. Adapun dalam pembahasan ini mengidentifikai beberapa poin poin penting diantaranya :
- Melakukan monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama Suwawa
- Memastikan kinerja pelaksanaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam SOP yang berlaku
- Mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang timbul
- Melakukan penilaian terhadap Pelaksanaan SOP (Berjalan baik atau Tidak berjalan baik)
- Melakukan tindakan yang harus diambil berdasarkan hasil peniaian tehadap pelaksanaan SOP
Dengan dilakukannya kegiatan ini, maka nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan Standar Pelayanan Peradilan dan pengelolaan administrasi pengadilan yang sudah diterapkan dilingkungan Pengadilan Agama Suwawa sesuai dengan Peraturan- Peraturan dan Kebijakan dari Mahakamah Agung RI. Rapat evaluasi pun ditutup setelah hasil evaluasi disepakati oleh semua bagian yang hadir.