logo

“Wujudkan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Keliling di Desa Kopi”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 366

“Wujudkan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Keliling di Desa Kopi”

Bulango Utara, 30 Juli  2025. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang kali ini berlokasi di Aula Kantor Desa Kopi Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan agama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan.

Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, sebanyak satu perkara permohonan berhasil disidangkan, Proses persidangan berjalan lancar dengan tetap menjunjung asas keadilan dan keterbukaan.

Program sidang keliling ini juga mendapat dukungan dari Kantor Desa Kopi Kecamatan Bulango Utara serta masyarakat setempat, yang menyambut baik inisiatif Pengadilan Agama Suwawa untuk lebih dekat dengan warga.

Dengan adanya sidang keliling, harapannya keadilan dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, termasuk yang secara geografis dan ekonomi berada dalam kondisi kurang beruntung. Sidang keliling menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan hukum yang membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat terpencil.

 

 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022