Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Optimalisasi Layanan Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Optimalisasi Layanan Peradilan

Suwawa, 29 Juli 2025. Pengadilan Agama Suwawa mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, pada hari ini Selasa, 29 Juli 2025, pukul 14.00 WIT. Kegiatan ini dilaksanakan di Integrity Room Pengadilan Agama Suwawa dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I, M.H,. serta didampingi oleh Panitera PA Suwawa Muslih Tetenaung S.H.I., M.H., Tujuan utama diadakan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kesehatan terkait adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar, efektif, dan efisien. Selain itu, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program, serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan.

Dalam rapat tersebut ada beberapa point yang menjadi PR bagi dinas Kesehatan terkait dengan surat keterangan bagi calon pengantin dalam perkara dispensasi kawin sesuai dengan Perma no. 5 Tahun 2019, tentang Dispensai yakni Puskemas dalam hal ini mengeluarkan surat keterangan wajib lengkap dengan memberi keterangan bahwa anak tersebut sehat fisik dan sehat secara psikologis dan dalam kondisi tidak hamil pun tetap diberikan surat berketerangan sehat, dan juga usulan dari ketua PA Suwawa Noni Tabito S.E.I., M.H “seharusnya dinas Kesehatan memberikan peyalanan Mall Pelayanan Publik (MPP) agar memudahkan pihak dalam pengurusan dan mendapatkan keterangan surat sehat dan juga rekommendasi dari konseling.
Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Optimalisasi Layanan Peradilan
