Pengadilan Agama Suwawa Gelar Monev Bersama Sekolah Luar Biasa Negeri Bone Bolango, Bahas Komitmen Layanan Ramah Disabilitas
Pengadilan Agama Suwawa Gelar Monev Bersama Sekolah Luar Biasa Negeri Bone Bolango, Bahas Komitmen Layanan Ramah Disabilitas

Suwawa, 29/07/2025. Pengadilan Agama (PA) Suwawa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Bone Bolango sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PA Suwawa. Dalam Monev tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting yang bertujuan memperkuat pelayanan publik bagi kaum rentan, khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas yang berperkara di Pengadilan Agama Suwawa. Beberapa pokok pembahasan meliputi:
- Rencana pelatihan penggunaan bahasa isyarat bagi aparatur Pengadilan Agama Suwawa agar mampu memberikan pelayanan yang inklusif dan komunikatif terhadap masyarakat pencari keadilan penyandang disabilitas.
- Penyediaan jasa penerjemah bahasa isyarat dalam persidangan, sebagai upaya menjamin hak-hak hukum penyandang disabilitas yang berhadapan dengan proses peradilan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan. Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D., dalam Forum Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum pada 23 Mei 2025 lalu.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Bone Bolango menjadi langkah strategis dalam menyiapkan aparatur dan sistem pelayanan yang lebih inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke pengadilan Agama Suwawa tanpa terkecuali mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, dan tidak diskriminatif,” ujar Ketua Pengadilan Agama Suwawa.
Melalui Monev ini, diharapkan implementasi kerja sama dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dalam waktu dekat, mulai dari pelatihan aparatur hingga kesiapan tenaga penerjemah bahasa isyarat di lingkungan pengadilan Agama Suwawa.
