logo

PA Suwawa Gelar Sidang Keliling di Desa Kopi, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 378

PA Suwawa Gelar Sidang Keliling di Desa Kopi, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

Suwawa, 28 Juli 2025 – Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar sidang keliling pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kopi, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Sidang keliling merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya yang terkendala oleh jarak, transportasi, maupun biaya untuk datang ke kantor pengadilan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses proses hukum secara cepat, murah, dan sederhana.

Pada pelaksanaan sidang kali ini, Ketua Majelis dipimpin oleh Noni Tabito, S.E.I., M.H., dengan didampingi oleh para hakim anggota, yakni Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H., Alviana Dwi Saraswati, S.H., dan Suci Kurniawati Putri, S.H. Dibantu Nurhayati Hasan, S.H.I., M.H., dan Munawir Hioda, S.H., serta Jurusita Dian Kurniati, S.Kom., dibantu oleh petugas administrasi.

Dalam agenda sidang keliling hari ini, Majelis Hakim memeriksa tiga berkas perkara, yang terdiri dari perkara cerai gugat dan cerai talak.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap dapat terus mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kepuasan dan kemudahan bagi para pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022