Ketua Pengadilan Agama Suwawa bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Kota Gorontalo Bahas Mekanisme Pengembalian PSP
Ketua Pengadilan Agama Suwawa bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Kota Gorontalo Bahas Mekanisme Pengembalian PSP

Suwawa, 24 Juli 2025. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H bersama Panitera, Muslih Tetenaung, S.H.I,M.H., Sekretaris, Hartati Samsudin, S.Ag., dan Kasir Pengadilan Agama Suwawa, Dian Kurniawati Salilama, S.Kom., melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kota Gorontalo.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Media Center ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) terkait mekanisme pengembalian Sisa Panjar Perkara (PSP) yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa meminta agar proses pengembalian Sisa Panjar kepada para pihak yang berhak dapat dilakukan secara langsung melalui transfer (TF) ke rekening masing-masing. permintaan ini diajukan guna mempercepat proses administrasi serta meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan peradilan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Bank Syariah Indonesia Cabang Kota Gorontalo, Ibu Novia Pratiwi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah percepatan digitalisasi pelayanan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa nantinya para pihak yang terlibat dalam perkara akan diwajibkan untuk membuka rekening di BSI Cabang Kota Gorontalo sebagai syarat agar proses pengembalian Sisa Panjar bisa dilakukan melalui transfer langsung.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Bank Syariah Indonesia cabang Kota Gorontalo semakin solid dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan efisien.
