logo

"Tim Kepaniteraan PA Suwawa Gelar Layanan Posbakum Keliling di Tiga Kecamatan Kabupaten Bone Bolango"

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 345

"Tim Kepaniteraan PA Suwawa Gelar Layanan Posbakum Keliling di Tiga Kecamatan Kabupaten Bone Bolango"

Rabu23 Juli 2025. Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa yang dipimpin langsung oleh Panitera PA Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, tim melaksanakan layanan Pos Bantuan Hukum keliling di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Bone Bolango, yakni Kecamatan Bone, Kecamatan Bone Raya, dan Kecamatan Bulawa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum, khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Layanan Posbakum keliling ini tidak hanya memberikan bantuan hukum secara gratis, tetapi juga sebagai bentuk nyata peran aktif lembaga peradilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Selama kegiatan berlangsung, tim layanan Posbakum keliling memberikan layanan berupa konsultasi hukum, informasi tata cara berperkara di pengadilan agama, pendampingan hukum/advice dan juga pembuatan dokumen gugatan maupun permohonan.

Masyarakat di ketiga kecamatan menyambut baik kehadiran tim layanan Posbakum keliling tersebut dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi seputar permasalahan rumah tangga, warisan, perceraian, hingga pengesahan nikah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Bone Bolango yang terbantu dan memahami hak-hak hukumnya, khususnya di bidang hukum keluarga dan keperdataan Islam.

 

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022