“Pengadilan Agama Suwawa Kunjungi Mall Pelayanan Publik Bone Bolango Sebagai Tindak Lanjut Kerjasama Pelayanan Publik Terpadu”
“Pengadilan Agama Suwawa Kunjungi Mall Pelayanan Publik Bone Bolango Sebagai Tindak Lanjut Kerjasama Pelayanan Publik Terpadu”

Suwawa, Rabu, 16 Juli 2025. Dalam rangka Upaya meningkatkan kualitas dan komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Bone Bolango terus ditingkatkan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Bolango. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Kerjasama Pengadilan Agama Suwawa dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang telah disepakati dan ditanda tangani pada bulan juni lalu. Ibu ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito S.E.I, , M.H., serta didampingi oleh Ibu Sekretaris Hartati Samsudin, S.Ag dan Panitera Muda Hukum Bapak Muslih Tetenaung S.H.I., M.H. serta dari pemerintah Kabupaten Bone Bolango yakni yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bapak Oktavianus S.W. Rahman berkunjung ke Mall Pelayanan Bone Bolango guna memastikan dalam perencanaan yang matang dalam persiapan Pengadilan Agama Suwawa dalam hal meningkatkan pelayanan yang prima dan efisien serta efektif dalam mudah dijangkau dan diakses dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Pelayanan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah terkait pelayanan perkara. MPP Bone Bolango yang terletak di lingkup lingkungan kantor pemerintah daerah Bone Bolango menjadi pilihan lokasi yang strategis untuk meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat. Dengan keberadaan MPP yang berada di pusat kegiatan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan layanan hukum yang disediakan. Ibu Ketua Noni Tabito S.E.I,,M.H., ingin memastikan bahwa masyarakat Bone Bolango bisa mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat, Keberadaan pelayanan di MPP ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan yang efektif, efisien dan mudah dijangkau.

Ibu Ketua Noni Tabito S.E.I,,M.H., menuturkan bahwa keberadaan pengadilan di sana bertujuan untuk membantu masyarakat memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi. “Di sini, kami siap memberikan informasi seputar berbagai perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Suwawa, baik itu mengenai perceraian, pembagian harta warisan, maupun masalah hukum lainnya”, jelas Ibu ketua. Selain memberikan informasi, petugas yang ditugaskan di Mall Pelayanan Publik tersebut juga mengarahkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan seputar prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan dalam setiap perkara yang mereka ajukan serta dalam hal pendaftaran perkara baik itu permohonan maupun gugatan serta dalam hal pengambilan produk hukum baik itu berupa akta cerai maupun salinan putusan. Keberadaan petugas Pengadilan Agama Suwawa di MPP diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kebingungannya tentang proses hukum di pengadilan agama. “Kami ingin agar masyarakat merasa terbantu dan tidak ragu dalam mengakses layanan pengadilan,” tambahnya. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.