Pengadilan Agama Suwawa mengikuti ZOOM dengan topik Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim
Pengadilan Agama Suwawa mengikuti ZOOM dengan topik Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim

Suwawa,Selasa 15 Juli 2025.-Pengadilan Agama Suwawa mengikuti secara daring melalui Zoom Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA, di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa. Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Suwawa Rois Fadji Ahmad Ravi,S.H. Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim ini disusun oleh Pokja RUU Jabatan Hakim yaitu PP Ikatan Hakim Indonesia bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI.
Materi muatan dan beberapa norma penting dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim antara lain yaitu :
- Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
- Seleksi Calon Hakim
- Pengangkatan Hakim Tinggi
- Diantara Syarat Hakim Agung
- Masa Jabatan Hakim
- Hak Imunitas
- Anggaran Jabatan Hakim
- Ketentuan Peralihan Jenjang Jabatan Hakim
- Ketentuan Peralihan Hakim Agung yang sedang menjabat
Rancangan Undang Undang Jabatan Hakim ini sangat penting karena pengaturan mengenai jabatan hakim tidak harmonis, masih tersebar, dan bersifat parsial dalam berbagai peraturan perundang-undangan, serta masih terdapat kekosongan hukum, sehingga perlu disusun ketentuan yang mengatur mengenai jabatan hakim dalam suatu undang-undang.Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar terwujudnya jaminan keamanan dan kesejahteraan hakim sehingga penegakan hukum dan keadilan semakin kuat.