“Ketua PA Suwawa Jadi Narasumber dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak dan ATS di Bone Bolango”
“Ketua PA Suwawa Jadi Narasumber dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak dan ATS di Bone Bolango”

Gorontalo, 15 Juli 2025. Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Bertempat di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone Bolango ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa, SE., M.Si., MA. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi isu kompleks seperti perkawinan anak dan anak tidak sekolah, yang turut berkontribusi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain menghadiri giat tersebut Ketua Pengadilan Agama Suwawa juga diminta untuk menjadi narasumber. Dalam paparannya, beliau menyampaikan perspektif hukum dan peran lembaga peradilan agama dalam mencegah praktik perkawinan anak yang masih terjadi di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah praktik perkawinan anak melalui pendekatan hukum dan kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil, yang semuanya berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi permasalahan perkawinan anak dan ATS di Kabupaten Bone Bolango.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak serta perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.
.