logo

Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Leato Utara dan Leato Selatan (09/07)

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Gorontalo on . Dilihat: 348

Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Leato Utara dan Leato Selatan (09/07)

WhatsApp Image 2025 07 09 at 12.48.37

Rabu (09/07) – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, Pengadilan Agama Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, Panitera PA Gorontalo, Dra. Vahria, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi berkas peserta isbat nikah di dua lokasi sekaligus, yaitu Kelurahan Leato Utara dan Leato Selatan.

WhatsApp Image 2025 07 09 at 12.48.35

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan isbat nikah terpadu, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah secara hukum negara.

PA Gorontalo bekerja sama dengan pihak kelurahan dan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan efektif dan efisien.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022