logo

“PA Suwawa Kembali Wujudkan Komitmen MoU dengan Dukcapil Bone Bolango melalui Penyerahan Produk Terpadu kepada Pihak Berperkara”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 378

PA Suwawa Kembali Wujudkan Komitmen MoU dengan Dukcapil Bone Bolango melalui Penyerahan Produk Terpadu kepada Pihak Berperkara


Suwawa08 Juli 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan langsung produk pengadilan dan administrasi kependudukan kepada para pihak yang berperkara di PA Suwawa.

Penyerahan ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Suwawa, di mana petugas PTSP menyerahkan Akta Cerai yang diterbitkan oleh pengadilan, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dukcapil melalui aplikasi SILANDAK (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan). Aplikasi SILANDAK merupakan inovasi berbasis digital yang mengintegrasikan layanan pengadilan dengan administrasi kependudukan, sehingga mempercepat proses pembaruan data pasca putusan pengadilan.

Program ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan perkara, khususnya perkara perceraian, untuk segera mendapatkan dokumen kependudukan terbaru tanpa harus mengurus secara terpisah di kantor Dukcapil.

Dengan langkah ini, PA Suwawa dan Dukcapil Bone Bolango membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menciptakan pelayanan yang lebih baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022