logo

“Jajaran Kepaniteraan PA Suwawa Gelar Rapat Koordinasi dan Monev Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Dan Kinerja Pegawai”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 350

“Jajaran Kepaniteraan PA Suwawa  Gelar Rapat Koordinasi dan  Monev  Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Dan  Kinerja Pegawai”

 

Suwawa, Selasa, 08 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Suwawa, jajaran kepaniteraan menggelar rapat koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Ruang Media Center PA Suwawa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan staf terkait, termasuk Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta staf kepaniteraan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan  dan  Panitera PA Suwawa, Ibu ketua Noni Tabito S.E.I, , M.H.,  dan Bapak  Fikri Hi. Asnawi Amirudin S.Ag., M.H ini dimulai pukul 14.00  WITA dan berlangsung secara tertib serta penuh diskusi konstruktif. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepaniteraan selama periode sebelumnya serta merumuskan strategi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam suasana yang akrab dan profesional, seluruh peserta rapat membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan proses administrasi dan layanan di pengadilan.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah implementasi Elektronik Akta Cerai (EAC), sebuah inovasi dari Badilag yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan akta cerai secara digital. Panitera menegaskan pentingnya kesiapan petugas dalam menghadapi pelaksanaan pencetakan EAC. Beliau juga mengingatkan agar petugas kasir dan panitera muda hukum lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugas, mengingat digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan dan meningkatkan akurasi data.  Dalam hal ini, pelaksaan penerapan EAC (eklektronik Akta Cerai), Bapak Panitera menuturkan langsung di hadapan Ibu Ketua  ada kendala di lapangan yakni kendala dalam penerbitan akta cerai elektronik terkait pembayaran yakni masih ada masalah dan kendala dalam hal ini virtual account. Dalam hal sinkronisasi dan validasi yang masih ada kekurangan yang dapat dikhawatirkan dapat menimbulkan pembayaran ganda atau double. Ini dapat merugikan pihak yang berperkara dalam penerbitan EAC tersebut. Terkait hal ini, kendala-kendala tersbut juga dialami beberapa satuan-satuan kerja di pengadilan agama lainnya juga mengalami hal demikian.

Selanjutnya, dalam hal pembahasan ini Ibu Ketua Noni Tobito menyampaikan dan memonitoring serta mengevaluasi terhadap laporan-laporan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT) dan laporan-laporan administrasi dalam penilaian kinerja di lingkup peradilan agama yakni terkait beberapa laporan dan pencapaian E-Court dan SIPP untuk periode triwulan guna meningkatkan dan mengevaluasi lebih baik kedepannya dalam pencapaian kinerja laporan di periode selanjutnya.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022