logo

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI APLIKASI EAC (Elektronik Akta Cerai)

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 416

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI APLIKASI EAC (Elektronik Akta Cerai)

Suwawa, 19 Juni 2025. Panitera Pengadilan Agama Suwawa Bapak Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H., bersama panitera muda, jurusita, jurusita pengganti dan petugas PTSP mengikuti sosialisasi penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang digelar oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa dan diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia. Dalam surat tersebut, Badilag menekankan pentingnya penerapan Aplikasi EAC sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi perkara, khususnya dalam hal penerbitan Akta Cerai secara elektronik.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengadilan agama dapat mengimplementasikan sistem elektronik tersebut guna meningkatkan efisiensi dan transparansi proses administrasi perceraian. Selain itu, penggunaan aplikasi EAC diharapkan dapat mempercepat penerbitan Akta Cerai dan memudahkan akses bagi para pihak yang berkepentingan.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para staf Pengadilan Agama Suwawa dalam mengoperasikan aplikasi baru, sebagai langkah menuju digitalisasi administrasi perkara di lingkungan peradilan agama.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022