PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI PELATIHAN JARAK JAUH BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 433

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI PELATIHAN JARAK JAUH BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU

Suwawa, 18 Juni 2025 bertempat di ruangan Sekretariatan Pengadilan Agama Suwawa Irmawaty Pammus sebagai Pegawai  Pengadilan Agama Suwawa telah mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu. Acara ini dilaksanakan selama (6) hari dari tanggal 16 s.d 23 Juni tahun 2025.

Dalam kegiatan ini peserta diwajibkan untuk mengisi aplikasi SIMASPATEN dikarenakan Syarat Wajib yang telah ditetapkan oleh Direktorat Sistem Pembendaharaan, Aplikasi Semantik merupakan Aplikasi untuk pegisian biodata peserta pembelajaran dan Kemenkeu Leaming Center 2(KLC2) adalah sebagai media pembelajaran mandiri informasi.Proses pembelajaran pelatihan Jarak Jauh dilaksanakan melalui metode Asynchronous  ( non tatap muka) merupakan belajar mandiri melalui klc2.kemenkeu.go.id yang wajib diselesaikan 100% dan metode Synchronous (tatap muka) secara daring melalui Zoom Meeting.

Adapun peserta wajib untuk mengerjakan kuis kapita selekta di KLC. Ujian Komprehensif dilaksnakan bagi peserta yang menyelesaikan klc2 dengan progress 100%.