PENGADILAN AGAMA SUWAWA TELAH MENGHADIRI UNDANGAN DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
PENGADILAN AGAMA SUWAWA TELAH MENGHADIRI UNDANGAN DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO

Suwawa, 17 Juni 2025 bertempat diruangan Rapat Karawo Lt. III Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo Ibu Hartati Samsudin, S.Aq. Selaku Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa. Acara yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo berdasarkan nomor surat : 000.7.3/ Bapppeda/1266/VI/2025.
Maksud dan tujuan diadakan acara ini adalah dalam rangka melaksanakan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Daerah. Dengan demikian dipandang perlu untuk melaksanakan Sinkronisasi dan Harmonisasi Program kegiatan tahun 2025 yang dapat disinergikan dengan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelum menutup acara, diberikan kesempatan kepada para undangan agar dapat bertanya langsung dan dilanjutkan dengan foto bersama.
