“Pengadilan Agama Suwawa dan Pemda Bone Bolango Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP”
“Pengadilan Agama Suwawa dan Pemda Bone Bolango Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP”

Suwawa, 13 Juni 2025 - Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E., M.H., bersama Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M., secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Integritas Pengadilan Agama Suwawa, dan menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan layanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penyediaan layanan Pengadilan Agama seperti informasi perkara, pendaftaran perkara, hingga layanan konsultasi hukum yang akan dibuka di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah, jajaran Pengadilan Agama Suwawa, serta tamu undangan lainnya. Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, mudah diakses, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan hukum masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
