logo

“Pengadilan Agama Suwawa dan Pemda Bone Bolango Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP”

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 446

Pengadilan Agama Suwawa dan Pemda Bone Bolango Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP

 

Suwawa, 13 Juni 2025 - Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E., M.H., bersama Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M., secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Integritas Pengadilan Agama Suwawa, dan menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan layanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penyediaan layanan Pengadilan Agama seperti informasi perkara, pendaftaran perkara, hingga layanan konsultasi hukum yang akan dibuka  di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah, jajaran Pengadilan Agama Suwawa, serta tamu undangan lainnya. Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, mudah diakses, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan hukum masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022