Pengadilan Agama Suwawa Kembali Mengikuti sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik
Pengadilan Agama Suwawa Kembali Mengikuti sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik

Suwawa, 27 Mei 2025. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa, yang di wakili oleh Panitera Pengganti Ibu Ainun Pulu Rahman, S.H.I yang didampingi oleh Bapak Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H selaku Analis Perkara peradilan kembali mengikuti kegiatan Sosialisasi yang merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2025, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang dimulai pukul. 09.00 s/d selesai. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian dari direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Sutarno, S.I.P., M.M bersama Tim. dalam materi yang dibahas untuk hari kedua ini adalah Tentang Prosedur Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik. Penyampaian beliau Bapak Sutarno, S.I.P., M.M. yang menjadi Pilot projek ada 50 PA yang terdiri dari PA yang ada di ibu kota provinsi yang ada PTA, khusus Jakartan seluruhnya, sebagian Wilayah PTA Bandung, Wilayah PTA Semarang, Wilayah PTA Surabaya, Wilayah PTA Baten dan Wilayah PTA Palembang.
Semoga nantinya dengan diadakan Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mempermudah seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan Agama, termasuk Pengadilan Agama Suwawa, untuk semakin mempermudah para Pihak yang berperkara dalam memperoleh Dokumen yang bersangkutan dan dapat memberikan layanan hukum yang lebih mudah.
