“Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa Kembali Gelar Sidang Keliling di Botupingge”
“Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat, Pengadilan Agama Suwawa Kembali Gelar Sidang Keliling di Botupingge”

Botupingge, 22 Mei 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bentuk peningkatan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, dengan menyidangkan enam perkara gugatan.
Sidang keliling ini merupakan salah satu program rutin Pengadilan Agama Suwawa yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan.
Sebanyak enam perkara gugatan disidangkan pada kesempatan ini yakni perkara gugatan perceraian. Proses persidangan berjalan lancar dan tertib, dengan dukungan penuh dari pihak KUA Botupingge yang menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini.
Program sidang keliling merupakan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, khususnya di wilayah Bone Bolango dan sekitarnya.
