logo

Pengadilan Agama Suwawa dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango melaksanakan DDTK Penggunaan Aplikasi e-Court dan Gugatan Mandiri Kepada KUA Sewilayah Kabupaten Bone Bolango

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 471

Pengadilan Agama Suwawa dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango melaksanakan DDTK Penggunaan Aplikasi e-Court dan Gugatan Mandiri Kepada KUA Sewilayah Kabupaten Bone Bolango

Suwawa, 20 Mei 2025 – Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama Pengadilan Agama Suwawa dengan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango Nomor 327/KPA.W26-A5/HK1.3.1/1I/2025 dan Nomor 346/KK.30.02/HM.01/2/2025 tanggal 24 Februari 2025, terkait teknis Aplikasi E-Court dan Gugatan Mandiri. Kegiatan DDTK ini diikuti oleh para kepala KUA dan operator KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bone Bolango. Materi pelatihan difokuskan pada proses registrasi akun pengguna, tata cara pengajuan gugatan/permohonan secara online, hingga pengelolaan dokumen dan pemantauan jadwal sidang melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Kegiatan DDTK dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat di Media Center Pengadilan Agama Suwawa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango Bapak Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd.I., serta Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Bone Bolango menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan efisien.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa menambahkan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai KUA dalam memanfaatkan sistem peradilan elektronik (e-Court), khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan dispensasi kawin.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa berharap setelah kegiatan ini, para operator dapat langsung mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, sehingga proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat, efektif, efisien, dan transparan serta akuntabel.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terciptanya sinergitas dan koordinasi antara Pengadilan Agama dan KUA semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum dan kemaslahatan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022