Permudah Akses Hukum: PA Kwandang Hadirkan PTSP Luar Gedung di Gentuma Raya
Permudah Akses Hukum: PA Kwandang Hadirkan PTSP Luar Gedung di Gentuma Raya

Gentuma – Rabu (04/06/2025), Komitmen Pengadilan Agama Kwandang dalam memberikan pelayanan prima terus diwujudkan melalui berbagai inovasi, salah satunya dengan menghadirkan layanan pengadilan di luar gedung. Inovasi ini dilakukan oleh Nur Yatni Jahja, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang secara aktif memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kantor Urusan Agama Gentuma Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sidang di luar gedung, di mana PA Kwandang tidak hanya menyelenggarakan persidangan, tetapi juga membuka layanan informasi dan administrasi hukum secara langsung di lokasi kegiatan. Kehadiran petugas PTSP menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang secara geografis jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Nur Yatni Jahja memberikan berbagai layanan mulai dari informasi perkara, bantuan pengisian formulir, hingga konsultasi administrasi kepada para pencari keadilan. Respons masyarakat pun sangat positif, karena mereka merasa lebih mudah dan terbantu tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pengadilan.
Inovasi layanan luar gedung ini menunjukkan bahwa pelayanan pengadilan tidak harus terbatas pada ruang kantor semata, melainkan dapat menjangkau langsung masyarakat melalui pendekatan humanis dan solutif. PA Kwandang terus mendorong terwujudnya peradilan yang ramah, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.