logo

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Melaksanakan Public Campaign di Awal Bulan Mei

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 457

Pengadilan Agama Suwawa Kembali Melaksanakan Public Campaign di Awal Bulan Mei

 

Suwawa, 19 Mei 2025. Pengadilan Agama Suwawa menggelar kegiatan public campaign dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). kegiatan berlangsung di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Suwawa sebelum pelaksanaan sidang dimulai.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, para pihak yang berperkara, terhadap pentingnya pemberantasan korupsi dan pencegahan gratifikasi. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H., yang di dampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Suwawa Bapak Fikri HI. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H dan Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Hartati Samsudin, S.Ag beserta Para Panmud PA Suwawa.

dalam sambutannya beliau sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa Menegaskan kembali bahwa Pengadilan Agama Suwawa sebagai bagian dari instansi pemerintah tentunya, turut siap untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). untuk itu kami mohon bantuannya untuk memberikan dukungan kepada kami, dengan meminta dukungannya kepada seluruh bapak/ibu pihak berpekara untuk melaporkan pada kami apabila ada aparat dari Pengadilan Agama Suwawa yang meminta imbalan atau pungutan-pungutan selain yang telah ditentukan dari meja PTSP.

Untuk itu tidak lupa beliau mengigatkan kembali kepada para Masyarakat, Para Pihak yang berperkara bahwa kami Aparat Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022