SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI SECARA ELEKTRONIK SECARA DARING
Tilamuta, 27 Mei 2025 - Ketua, Panitera Muda Hukum dan Petugas Pengambilan Produk Pengadilan Agama Tilamuta, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Badilag untuk mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik akan memanfaatkan sistem peradilan berbasis teknologi informasi. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan meminimalisasi kendala administratif yang selama ini sering terjadi.
Dengan adanya sistem elektronik ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh salinan putusan dan akta cerai dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. PA Tilamuta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam proses peradilan.
