“Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sosialisasi Isbat Rukyat Hilal dan Digitalisasi Layanan Peradilan”
“Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sosialisasi Isbat Rukyat Hilal dan Digitalisasi Layanan Peradilan”

Suwawa, 26 Mei 2025. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., didampingi oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti, mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1171/DjA/HM2.1/V/2025 tertanggal 23 Mei 2025, perihal Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama dalam pelaksanaan isbat rukyat hilal berdasarkan data falakiyah yang akurat, serta untuk mendukung percepatan transformasi digital melalui implementasi sistem elektronik dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurut beliau, digitalisasi layanan peradilan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi kerja serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Suwawa, untuk semakin adaptif terhadap perubahan serta berkomitmen dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berbasis teknologi.
