Sidang Luar Gedung PA Kwandang, Permudah Pelayanan Hukum di Gentuma Raya
Sidang Luar Gedung PA Kwandang, Permudah Pelayanan Hukum di Gentuma Raya

Kwandang – Senin (19/05/2025), Pengadilan Agama Kwandang kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Gentuma Raya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sidang di luar gedung ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang dan didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, serta petugas administrasi.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan pelayanan yang prima. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena membantu mereka mengakses layanan peradilan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kwandang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
