PEMERIKSAAN SAKSI SECARA VIRTUAL OLEH MAJELIS HAKIM PA AMPANA
Tilamuta, 15 Mei 2025. bertempat di ruang sidang Elektronik PA Tilamuta, telah dilaksanakan pemeriksaan saksi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang terhubung dengan Pengadilan Agama Ampana.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam perkara Nomor: 104/Pdt.G/2025/PA.Apn Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ampana.

Saksi berada di Pengadilan Agama Tilamuta dan diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ampana secara daring dengan pengawasan dari petugas Pengadilan Agama Tilamuta.
Proses pemeriksaan dimulai Jam 11.00 WITA. Selama proses pemeriksaan, saksi memberikan keterangan dengan lancar dan sesuai dengan tata cara persidangan, serta disumpah terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pemeriksaan saksi secara daring ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan peradilan yang cepat, efisien, dan tetap menjaga asas keadilan, terutama dalam hal kendala geografis antar daerah.
