Pengadilan Agama Tilamuta Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Paguyaman
Paguyaman, 30 April 2025 — Pengadilan Agama Tilamuta kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berlangsung dengan tertib dan lancar. Tim dari Pengadilan Agama Tilamuta yang dipimpin oleh Hakim tunggal MUHAMAD AZKA RAFIYULLAH MUHTAROM, S.Sy. didampingi para Panmud berhasil menyidangkan 3 perkara dan 1 mediasi, di antaranya perkara perceraian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan sidang keliling yang rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta guna memberikan kemudahan akses hukum, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.
“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah-wilayah kecamatan tetap mendapatkan pelayanan hukum secara adil dan merata. Melalui sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk datang ke kantor pengadilan".
Pihak KUA Kecamatan Paguyaman menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan memberikan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas serta membantu proses administrasi di lapangan. Kerja sama ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara cepat dan efisien.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Tilamuta berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan akses terhadap keadilan di seluruh wilayah Kabupaten Boalemo.
