Verifikasi Isbat Nikah PA Kwandang di Tolinggula
Verifikasi Isbat Nikah PA Kwandang di Tolinggula

Tolinggula – Selasa (29/04/2025), Pengadilan Agama Kwandang kembali melaksanakan kegiatan verifikasi permohonan isbat nikah di Desa Tolinggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat.
Tim dari Pengadilan Agama Kwandang yang turun dalam kegiatan ini terdiri dari Panitera Muda Hukum, Sri Rahmawaty Yunus; Panitera Pengganti, Natan Kaharu; Jurusita, Ramdan Ibrahim; Jurusita Pengganti, Meri A. Gobel; serta PPNPN, Syafruddin L. Littie dan tenaga abdi, Nur’Ayu Saputri Yusuf. Turut mendampingi juga perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Sri Hasri Paputungan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan isbat nikah sebelum pelaksanaan sidang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Kwandang dalam mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat layanan peradilan.
