“Sosialisasi Temuan Hawasbid Triwulan II: Wujud Komitmen PA Suwawa Tingkatkan Layanan Elektronik”
“Sosialisasi Temuan Hawasbid Triwulan II: Wujud Komitmen PA Suwawa Tingkatkan Layanan Elektronik”

Suwawa, 28 April 2025. Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi, Pengadilan Agama Suwawa kembali mengambil langkah strategis. Bertempat di ruang kerja Panitera, Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Suwawa, memimpin langsung kegiatan sosialisasi hasil temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan II Tahun 2025 kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah penguatan di bagian Kepaniteraan, terutama dalam pengelolaan perkara elektronik yang semakin menjadi ujung tombak pelayanan peradilan modern. Dengan semakin masifnya penggunaan sistem e-Court dan e-Litigation, akurasi data dan pemahaman teknis para petugas menjadi kunci utama kelancaran proses hukum.
Dalam pemaparannya, Panitera PA Suwawa menekankan pentingnya menjadikan temuan Hawasbid sebagai momentum evaluasi bersama. Ia juga mendorong para petugas untuk tidak hanya memahami aspek teknis sistem elektronik, tetapi juga memahami konteks pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Suwawa menunjukkan komitmen kuat dalam menjawab tantangan peradilan modern, serta memastikan seluruh lini pelayanan siap menghadapi transformasi digital dengan penuh integritas dan profesionalisme.
