logo

PRANATA KOMPUTER PA SUWAWA MENGIKUTI UJIAN SERTIFIKASI BENDAHARA PENERIMAAN

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 430

PRANATA KOMPUTER PA SUWAWA MENGIKUTI UJIAN SERTIFIKASI BENDAHARA PENERIMAAN

 

Suwawa, 25 April 2025. Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam bidang keuangan, salah satu pegawai Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Isnanto Nugroho, S.Kom. M.M., mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara Penerimaan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang merupakan badan penunjang di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pelatihan dan sertifikasi bendahara yang wajib diikuti oleh pegawai yang akan atau sedang mengemban tugas sebagai bendahara penerimaan di satuan kerja masing-masing.

Ujian Sertifikasi ini merupakan proses penilaian kompetensi untuk mengukur pemahaman dan kemampuan teknis bendahara dalam mengelola keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan negara di lingkungan peradilan agama. Materi ujian mencakup pengelolaan kas, penyetoran penerimaan negara, penggunaan aplikasi SIMPONI dan SAKTI, hingga pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Ujian sertifikasi ini berlangsung selama 60 menit untuk menjawab soal sebanyak 60 buah. Dengan demikian 1 (satu) soal diberi waktu 1 (satu) menit untuk menjawabnya. Setelah melalui beberapa rangkaian kegiatan sertifikasi, Isnanto Nugroho, S.Kom. M.M., berhasil lulus ujian sertifikasi dan berhak mendapatkan sertifikas BNT.

Dengan mengikuti ujian ini, diharapkan pegawai yang bersangkutan dapat meningkatkan kompetensinya di keuangan khususnya di bendahara penerimaan, sekaligus memperkuat sistem keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022