PA Suwawa Ikuti Bimtek Daring Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 459

PA Suwawa Ikuti Bimtek Daring Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama

 

Suwawa, 25 April 2025Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 847/DJA/DL1.10/IV/2025, tanggal 14 April 2025, perihal “Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring”, Pengadilan Agama Suwawa turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Suwawa, yang meliputi Ketua PA Suwawa Noni Tabito, S.E.I., M.H., para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Media Center Pengadilan Agama Suwawa, yang dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, YM Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dengan mengusung tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga teknis peradilan agama dapat semakin meningkatkan kompetensi dan pemahamannya dalam menangani perkara-perkara hukum keluarga, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas aparatur peradilan demi terciptanya pelayanan hukum yang profesional, adil, dan berintegritas.