PA Tilamuta Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring Dengan Tema Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga

Ditulis oleh PA Tilamuta on .

Ditulis oleh PA Tilamuta on . Dilihat: 426

PA Tilamuta Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring Dengan Tema Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Hukum Keluarga

 

*Tilamuta, 25 April 2025* – Ketua dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tilamuta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini mengangkat tema "Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga".

250425 1

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam perkara-perkara hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, hingga pembagian harta bersama.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik
Indonesia Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. yang membahas berbagai isu aktual dan memberikan wawasan mengenai pendekatan berbasis hak dalam proses peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus mengasah kompetensi dan sensitivitas hakim terhadap isu-isu HAM yang sering kali muncul dalam perkara keluarga.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama, termasuk PA Tilamuta, semakin siap dalam mewujudkan peradilan yang humanis, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap putusan yang diambil.