PENGADILAN AGAMA SUWAWA MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KECAMATAN BOTUPINGGE
PENGADILAN AGAMA SUWAWA MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KUA KECAMATAN BOTUPINGGE

Suwawa, 22 April 2025 bertempat di KUA Kecamatan Botupingge Pengadilan Agama Suwawa telah melaksanakan Sidang Keliling yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini terlaksana berdasarkan penunjukan Tim Sidang Keliling dengan nomor surat tugas : 417/KPA.W26-A5/ST.KP7.1/IV/2025. adapun Tim yang ditugaskan diantaranya : Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Pelaksana dan Admin.

Disamping itu Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H yang hadir dalam kegiatan ini memberikan Sertifikat Penghargaan kepada KUA Botupingge atas Dukungan dan Partisipasinya dalam membantu kegiatan Sidang Keliling yang di adakan di KUA Botupingge.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H menyampaikan tujuan dilaksanakan sidang keliling adalah untuk memaksimalkan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango. Maka dengan ini Pengadilan Agama Suwawa memberikan pelayanan sidang di luar gedung Pengadilan atau kerap disebut dengan sidang keliling. Sidang keliling sendiri merupakan sidang yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan dan diperuntukkan bagi Masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Sebelum mengahiri kegiatan Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H menyempatkan untuk foto bersama dengan KAU Botupingge Bapak Carles Yusuf, S.Ag dan para Stafnya.