PENGADILAN AGAMA SUWAWA MELAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI BULAN MARET TAHUN 2025
PENGADILAN AGAMA SUWAWA MELAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI BULAN MARET TAHUN 2025

Suwawa, 4 Maret 2025. Bertempat di Integrity Room Pengadilan Agama Suwawa, Pengadilan Agama Suwawa kembali menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Bulanan. Rapat kali ini bertujuan memonitoring dan mengevaluasi kinerja pada Bulan Februari 2025. Rapat di buka Oleh Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa Ibu Hartati Samsudin, S.Ag dipimpin Oleh Ketua Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H yang di dampingi oleh Panitera Bapak Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H serta dihadiri Oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Suwawa.
Agenda utama rapat meliputi pemaparan laporan kinerja oleh masing-masing bagian. Yang mana rapat diawali dengan laporan dari Bagian Kepaniteraan oleh masing-masing Panmud. dari Panitera Muda Permohonan Ibu Sartin Bakari, S.H.I menyampaikan laporan terkait perkara permohonan. Dan untuk Panitera Gugatan Ibu Nurhayati Hasan, S.H.I., M.H Menyampaikan Laporan Terkait Perkara Gugatan Serta, secara umum Panitera Muda Hukum memaparkan kinerja kepaniteraan selama bulan Februari 2025. Bagian Kesekretaritan juga menyampaikan laporan bulanan disetiap bagian. Kepegawaian memaparkan terkait disiplin pegawai, PTIP menyampaikan laporan-laporan dan masalah IT, serta bagian umum dan keuangan, menyam paikan masalah Anggaran Dipa baik Dipa 01 dan Dipa 04.
Rapat Monev bulanan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa untuk memastikan kinerja Pengadilan Agama Suwawa berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
