PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN BONE
PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN BONE

Bone, 24 Januari 2025. Pengadilan Agama Suwawa menggelar kegiatan Sidang Itsbat Nikah terpadu di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin, 24 Januari 2025 tepatnya hari ini yang mana kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr.Chazim Maksalina, M.H. dan dalam sidang istbat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H. Meskipun menghadapi tantangan jarak tempuh dan cuaca yang kurang bersahabat, Para Tim Sidang Itsbat Nikah Pengadilan Agama Suwawa tetap bersemangat dan kompak dalam menjalankan tugasnya.

Sidang Itsbat Nikah terpadu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pendaftar nikah yang telah mengajukan permohonan. Sebanyak 57 perkara nikah disidangkan dalam kesempatan ini, dimana proses itsbat dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keberlakuan pernikahan menurut hukum agama Islam. Sidang Itsbat Nikah terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi perkawinan bagi para pendaftar, sehingga hak-hak mereka sebagai pasangan suami istri dapat diakui secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang menganggapnya sebagai upaya nyata dalam memberikan keadilan dan layanan hukum yang transparan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam penyelesaian perkara hukum keluarga.