Wakil Ketua PA Kwandang Ikuti Pembukaan Pelatihan Online Eksplorasi Pelanggaran KEPPH

Ditulis oleh PA.Kwd on .

Ditulis oleh PA.Kwd on . Dilihat: 435

Wakil Ketua PA Kwandang Ikuti Pembukaan Pelatihan Online Eksplorasi Pelanggaran KEPPH

2502243

Kwandang – Senin (24/02/2025), Wakil Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nur Afni Katili, mengikuti Pelatihan Online bertajuk "Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat" yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Februari 2025.

Pada hari pertama pelatihan, agenda kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan sambutan dari penyelenggara. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi Pengantar Pelatihan serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kegiatan kemudian berlanjut dengan penyampaian materi utama yang membahas Potensi Pelanggaran KEPPH pada setiap tahapan persidangan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta terkait etika dan perilaku hakim, serta bagaimana menangani berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta, termasuk Wakil Ketua PA Kwandang, dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip KEPPH dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Komisi Yudisial dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme para hakim di seluruh Indonesia. Selama tiga hari kedepan, pelatihan ini akan terus berlanjut dengan berbagai studi kasus dan diskusi interaktif untuk memperdalam wawasan para peserta.