PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA SUWAWA MENUJU WBK TAHUN 2025 OLEH PTA GORONTALO
PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA SUWAWA MENUJU WBK TAHUN 2025 OLEH PTA GORONTALO

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 21 Februari 2025. PA Suwawa menerima pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari PTA Gorontalo. Berdasarkan Surat PTA Gorontalo Nomor: 157/KPTA.W26-A/OT1/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Pendampingan Zona Integritas dalam rangka memantapkan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Gorontalo yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 Wita s/d selesai melalui aplikasi Zoom Meeting.
Acara ini dikuti oleh Ketua ZI PA.Suwawa Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H bersama para Koordinator dari masing-masing Area. Wakil Ketua PTA Gorontalo Bpk Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., dengan didampingi Hakim Tinggi Agama Gorontalo Bapak Drs. Kharis dan Kepala Sub Bagian Rencana dan Program Anggaran Bpk Lukman A. Tomayahu, S.E selaku Anggota Tim. Dalam arahan beliau Bpk Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H ada beberapa point penting yang menjadi acuan agar suksesnya PA Suwawa dalam meraih predikat WBK Tahun 2025, Utamanya beliau menekankan pada segi pelayanan prima yang harus menjadi prioritas utama karena Pembangunan Zona Integritas pada setiap tahapannya merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur PA Suwawa untuk memperjuangkan tercapainya predikat WBK.
Kemudian dilanjutkan oleh Bpk Lukman A. Tomayahu, S.E dengan melakukan evaluasi untuk masing-masing Area dari area 1 s.d Area 6 dengan melakukan tanya jawab terkait permasalahan, kendala dan solusi praktis terhadap pemenuhan dokumen. Adapun dokumen tersebut terdiri dari Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Komponen Pengungkit terdiri dari enam komponen yang harus dibangun yaitu:Manajemen Perubahan,Penataan Tatalaksana,Penataan Sistem Manajemen SDM,Penguatan Akuntabilitas Kinerja,Penguatan Pengawasan, danPeningkatan Kualitas Pelayanan Publik.Sedangkan Komponen Hasil merupakan sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang terdiri dari:Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, danTerwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.
Semoga seluruh tim Pembangunan Zona Integritas PA Suwawa tahun 2025 semakin semangat untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2025 melalui potensi yang telah dimiliki untuk memberikan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadikan PA Suwawa sebagai satker di Lingkungan Badan Peradilan Agama yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang melayani dengan profesional, dan dapat melaksanakan seluruh tahapan secara maksimal dengan memastikan berjalannya kualitas pelayanan prima dengan baik, terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel sehingga PA Suwawa di tahun 2025 dapat meraih predikat WBK.